Pada tanggal 8 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon yang diselenggarakan oleh LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan ini melibatkan masyarakat setempat dalam aksi gotong royong membersihkan lingkungan sekitar, termasuk area fasilitas umum dan ruang terbuka. Selain itu, juga dilakukan penanaman pohon sebagai upaya penghijauan untuk menjaga keseimbangan ekosistem, mengurangi dampak pemanasan global, serta menciptakan lingkungan yang lebih asri dan sehat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta melestarikan alam. Program ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan desa yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.