Aktivasi IKD dan Pelayanan Perlindungan Sosial di Dusun Babakan Sari
Pada tanggal 7 Agustus 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pelayanan terkait perlindungan sosial bagi masyarakat di Dusun Babakan Sari.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Melalui aktivasi IKD, masyarakat mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran dan pemanfaatan identitas kependudukan secara digital.
Selain pelayanan aktivasi IKD, kegiatan juga memberikan informasi dan pendampingan terkait perlindungan sosial kepada masyarakat. Pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami berbagai program dan layanan sosial yang tersedia serta memperoleh informasi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Sumerta Kelod berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, efektif, dan dekat dengan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan di Dusun Babakan Sari menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial di seluruh wilayah desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan digital serta memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi dan pelayanan perlindungan sosial.