06.07.26 – Apel Kedisiplinan Perangkat dan Staff
Pada tanggal 6 Juli 2026 telah dilaksanakan Apel Kedisiplinan Perangkat dan Staff sebagai upaya memperkuat komitmen terhadap kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan apel diikuti oleh seluruh perangkat dan staf, dengan penyampaian arahan mengenai pentingnya disiplin waktu, kepatuhan terhadap aturan, peningkatan etos kerja, serta penguatan koordinasi dan kerja sama antarpegawai. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang optimal, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Apel kedisiplinan menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, menumbuhkan semangat kerja, dan membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, serta akuntabel di lingkungan instansi.