Kegiatan Aktivasi IKD dan Perlindungan Sosial
Pada tanggal 4 Agustus 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pelayanan terkait perlindungan sosial bagi masyarakat Desa Sumerta Kelod.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan menuju layanan digital yang lebih mudah, cepat, dan praktis. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan dokumen kependudukan secara digital dengan tetap memperhatikan keamanan data pribadi.
Selain aktivasi IKD, kegiatan juga memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat terkait perlindungan sosial. Pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai program dan layanan sosial yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Sumerta Kelod terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital serta memberikan kemudahan akses terhadap berbagai program pelayanan dan perlindungan sosial. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan pemanfaatan layanan digital dalam kehidupan sehari-hari.