Desa Sumerta Kelod

04.05.26 APEL KEDISIPLINAN PERANGKAT DAN STAFF DESA

  • 04 Mei 2026
  • Dibaca 16 kali

Pada tanggal 4 Mei 2026, Pemerintah Desa melaksanakan Apel Kedisiplinan Perangkat dan Staf Desa sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apel ini diikuti oleh seluruh perangkat dan staf desa serta menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas, serta menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula evaluasi pelaksanaan tugas serta motivasi agar seluruh aparatur senantiasa menjaga integritas, etos kerja, dan kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat dan staf desa dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat kerja sama, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.