Desa Sumerta Kelod

02.06.26 MONEV DPMD

  • 02 Jun 2026
  • Dibaca 9 kali
02.06.26 MONEV DPMD

Pada tanggal 2 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan program dan kegiatan desa, termasuk aspek administrasi, pengelolaan keuangan, serta capaian pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan evaluasi secara langsung serta memberikan arahan dan masukan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel, serta mampu meningkatkan efektivitas program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.