Pada tanggal 1 Agustus 2026, Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Desa Sumerta Kelod melaksanakan atensi penanganan laporan keberadaan ular di kawasan Jalan Hayam Wuruk. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, petugas TAGANA segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dengan mengutamakan prosedur keselamatan bagi warga maupun petugas di lapangan.
Proses penanganan dilakukan secara cepat, hati-hati, dan profesional sehingga ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen TAGANA Desa Sumerta Kelod dalam memberikan pelayanan tanggap darurat serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Pemerintah Desa Sumerta Kelod mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan agar dapat ditangani oleh petugas yang berwenang secara tepat dan aman.