Pada tanggal 1 Agustus 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan penataan Taman Telajakan di areal Desa Sumerta Kelod sebagai bagian dari upaya menjaga keindahan, kebersihan, dan kelestarian ruang terbuka hijau di lingkungan desa. Kegiatan ini meliputi pembersihan area taman, perapian tanaman hias, pemangkasan vegetasi, serta penataan fasilitas pendukung agar taman tetap tertata rapi dan nyaman.
Penataan Taman Telajakan tidak hanya bertujuan meningkatkan estetika lingkungan desa, tetapi juga mendukung terciptanya ruang publik yang asri, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumerta Kelod terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya merawat fasilitas umum dan ruang hijau sebagai aset desa yang memberikan manfaat bagi seluruh warga.