Desa Sumerta Kelod

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDESA 2026

  • 27 Jan 2026
  • Dibaca 55 kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDESA 2026

Pemerintah Desa Sumerta Kelod melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat kewilayahan, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan rancangan APBDesa Tahun 2026 secara bersama-sama dan transparan. Dalam forum musyawarah, disampaikan rencana pendapatan desa, alokasi belanja desa, serta prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Melalui Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Tahun 2026, Pemerintah Desa Sumerta Kelod menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap program yang ditetapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa.